Senin, 06 Februari 2012

Klasifikasi Tanah Sebagai Bagian Pendukung Kontruksi

Tanah merupakan salah satu bagian bumi yang paling berperan dalam sebuah konstruksi. Konstruksi apapun, atau dapat dikatakan bangunan apapun akan selalu berkaitan dengan tanah. Misalnya sebagai pendukung bagi pondasi atau urugan bagi lantai sebuah rumah, gedung, bahkan bendungan.

Sebenarnya, apakah tanah itu? Definisi tanah yang dipelajari dalam teknik sipil adalah suatu struktur bumi yang telah terlepas, yang terdiri dari himpunan mineral, zat organik, serta terletak di atas batuan dasar. Yang membuat butiran tanah dapat paling melekat adalah gaya tarik antar partikel bermuatan yang terdapat dalam karbonat, zat organik, atau oksida-oksida yang mengendap dalam partikel tanah. Tanah terbentuk dari proses fisika dan kimia. Misalnya proses selapulan batuan, atau proses geologi lainnya. Pembentukan secara fisik biasanya terjadi akibat erosi, angin, es, aliran air, hujan, serta aktivitas makhluk hidup serta penduduk bumi sendiri dalam hal ini manusia, hewan dan tumbuhan. Tanah juga terbentuk dari proses kimiawi, biasanya akibat pengaruh oksidasi, karbon dioksida, asam, alkali, dan proses kimia yang lain. Tanah juga terdiri dari beberapa jenis. Biasanya, tanah diklasifikasi berdasarkan ukuran partikel penyusun tanah tersebut. Dibawah ini adalah klasifikasi tanah berdasarkan ukuran butiran atau partikel penyusunnya, menurut international nomenclature.

Pasir:

-sangat kasar (2,0 sampai 1,0 mm)
-kasar (1.0 sampai 0.5 mm)
-sedang (0.5 sampai 0.2)
-halus (0,2 sampai 0,1)

Lanau

kasar (0,02 sampai 0,006)
halus (0,006 sampai 0,002 mm)

Lempung

kasar (0,002 sampai 0,0006 mm)
halus (0,0006 sampai 0,0002 mm)
sangat halus ( < 0,0002 mm)

Dalam kenyataanya, banyak jenis tanah terdiri dari satu atau lebih campuran partikel penyusunnya. Misalnya tanah lempung biasanya tidak hanya terdiri dari partikel lempung saja, melainkan dapat juga bercampur pasir, lanau, serta campuran zat organik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar