Jumat, 06 April 2012

TANAH SEBAGAI BAHAN KONSTRUKSI

Tanah merupakan salah satu bahan konstruksi yang langsung tersedia di lapangan. dan apabila dapat digunakan akan sangat ekonomis. Bendungan urugan, tanggul sungai, dan timbunan untuk jalan raya sertajalan kereta api, kesemuanya merupakan pemakaian tanah yang ekonomis sebagai bahan konstruksi; walaupun demikian, sama halnya seperti bahat konstruksi lainnya, tanah harus dipakai setelah melalui proses pengendalian mutu. Apabila tanah ditimbun secara sembarangan, hasilnya akan merupakan timbunan dengan beri isi yang rendah dan mengakibatkan stabilitas yang rendah dan penurunan tanah yang besar, Penurunan permukaan tanah (subsidence) dipakai untuk menerangkan mekanisme gerak vertikal di dalam timbunan akibat berat sendiri;penurunan (settlement) adalah gerakan vtilcal pada tanah yang berada di bawah akibat berat timbunan di atasnya.

Dahulu, timbunan untuk jalan pada mulanya dibuat dengan menurunkan tanah dari ujung karena atau truk, tanpa adanya usaha untuk memadatkan tanah, dan tidak ada pula pengendalian mutu lewat spesifikasi-spesifikasi. Longsornya timbunan yang tinggi sudah biasa terjadi. Banyak pekerjaan tanah, seperti tanggul dan bendungan urugan, mempunyai usia yang hampir sama tuanya seperti sejarah hidup manusia, tetapi bangunan-banguna yang masih bertahan umumnya disebabkan oleh kombinasi dan pengendalian mutu dan nasib balk. Sebagai contoh, pada zaman Cina dan India kuno, bangunan-bangunan dibuat oleh para pekerja yang mengangkut keranjang berisi tanah dan menimbunkannya pada lokasi tempat penimbunan. Para pekerja lain yang membawa tanah timbunan tambahan berjalan di atas tanah yang baru saja ditimbun dan masih belum padat ini sehingga tanah tersebut akan menjadi lebih padat. Dalam beberapa kasus, sekelompok kambing dan domba disuruh berjalan di atas timbunan tersebut sehingga terjadi lagi tambahan pemadatan. Bahan-bahan organik (dianggap) telah diambil dengan tangan dan dibuang. Sampai saat inipun, di beberapa daerah gajah dipakai untuk memadatkan timbunan tanah; tetapi, Meehan (1967) melaporkan bahwa walaupun gajah mempunyai massa yang cukup berat, tetapi pola perjalanannya yang tidak terdistribusi dengan baik mengakibatkan terjadinya pemadatan yang tidak merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar