Kamis, 24 Januari 2013

Pembuatan Dokumen Lelang Dalam Pelelangan Konstruksi


            SEBAGAI bagian dari suatu rangkaian proyek pemba­ngunan yang diselenggarakan pemerintah maupun lembaga swasta, dapat dikatakan bahwa pelelangan jasa konstruksi merupakan bagian sangat penting. Sebab, pada saat pelelangan tersebut panitia lelang dapat menilai kadar profesionalisme setiap peserta lelang sebagai calon penyedia jasa. Pada saat pele­langan, panitia lelang akan menemukan banyak al­ternatif calon penyedia jasa pembangunan gedung, bangunan atau utilitas publik lainnya. Singkatnya, dari peristiwa pelelangan akan dapat diketahui kapabilitas dan profesionalisme suatu perusahaan jasa kon­struksi.

 Kapabilitas dan profesionalisme suatu perusaha­an jasa konstruksi atau calon penyedia jasa sedikit
banyak tercermin dari bagaimana mereka mempresentasi­kanDokumen Penawaran. Bila Dokumen Penawar­an perusahaan jasa konstruksi ditampilkan sebagaimana ala kadarnya dan terkesan asal jadi, maka hal itu akan mempengaruhi penilaian panitia lelang. Misalnya saja, ukuran kertas Dokumen Penawaran tidak seragam (ada yang berukuran folio, ada yang berukuran kwarto), hasil penjilidan Dokumen Penawaran tidak rapi, salah mengetik bulan atau tahun dalam surat penawaran dan sebagainya. Panitia lelang jasa kon­struksi mana pun tentu berpikir, "Apakah perusahaan yang menampilkan Dokumen Penawaran (asal-asal- an) seperti ini akan mampu mengerjakan dan me­nyelesaikan proyek-proyek besar ini?"

Memang, menyiapkan Dokumen Penawaran un­tuk ditampilkan dalam suatu pelelangan jasa kons­truksi bukan pekerjaan mudah. Diperlukan ketekun­an, ketelitian, ke hati-hatian dan keseriusan untuk menyiapkan Dokumen Penawaran yang baik. Tanpa landasan keempat hal tersebut, sepertinya mustahil suatu perusahaan jasa konstruksi mampu menyiap­kan dan menampilkan Dokumen Penawaran yang memadai atau memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) atau dalam / anvoujing (Berita Abagaimana Penjelas­an Lelang).