Rabu, 20 Februari 2013

Peran Seorang Konsultan Dalam Proyek Konstruksi


Konsultan, biasanya berupa tenaga  insinyur atau arsitek, adalah seseorang atau sekelompok orang atau pengusaha yang tugasnya memberikan saran teknis mengenai suatu proyek bagi sang penyelenggara proyek. Tugas utama dari seorang insinyur atau engineer adalah mendesain, melakukan penelitian yang penting untung proses perancangan, mentediakan perhitungan biaya atau anggaran proyek, dan berbagai tugas teknis lain. Seorang engineer  harus  terlatih baik dalam mutu serta kualitas SDM-nya, serta harus memimpin keseharian proses konstruksi atau secara periodik mengecek kasus-kasus teknis yang mungkin terjadi dalam konstruksi.
Seorang penyelenggara proyek atau promoter  membutuhkan seorang konsultan untuk pekerjaan konstruksi dengan cara sebagai berikut:
1.       Penyelenggara proyek mungkin menyewa satu jasa konsultan untuk seluruh pekerjaan

2.       Penyelenggara proyek dapat memakai seorang inyinyur kompeten dari perusahaanya sendiri untuk seluruh pekerjaan konstruksi. Banyak pemilik lokal serta  departemen pemerintah mengerjakan chief engineer  mereka sebagai konsultan untuk bagian-bagian atau spesialisai pekerjaan tertentu. Misalnya jembatan atau bendungan serta jalan raya. Hal ini terjadi jika mereka memiliki pakar atau chief engineer mereka sendiri untuk menyelesaikan proyek dengan memakai tenaga engineer junior dibawah pengawasan dan tuntunannya.


3.       Penyelenggara proyek dapat memakai suatu jasa konsultasi untuk sebagian pekerjaan dimana orang-orangnya tidak mahir dalam bidang tersebut, lalu menyelesaikan sisa pekerjaanya dengan orang-orangnya sendiri. Misalnya dalam membangun sebuah gedung bertingkat, ia mungkin memakai jasa desain seorang arsitek dari konsultan arsitektur, dan menyelesaikan desain strukturnya oleh insinyur-insinyurnya sendiri. Hali ini umumnya terjadi jika pemilik proyek adalah pemerintah atau agensi tertentu.

Pembayaran yang diberikan seorang penyelenggara proyek pada konsultan disebut biaya konsultasi atau  “conultancy fees”. Besar pembayaranya bervariasi, tergantung dari volume pekerjaan yang dilakukan atau perhitunganbanyaknya  hari dalam periodic supervision yang dilakukan konsultan untuk mengawasi jalannya konstruksi.

Seorang konsultan pada dasarnya adalah tenaga kerja yang memiliki kebebasan untuk melatih serta menerapkan ilmu dan pengalamannya untuk desain baru sebuah pekerjaan  konstruksi. Ia dapat menyumbangkan pemikirannya yang luas untuk menyelesaikan masalah-masalah teknis dalam konstruksi, dan ini memang  tugas utamanya. Ia harus mampu memberikan alternatif-alternatif lain dalam menyelesaikan masalah-masalah kompleks dalam konstruksi. Lalu dengan mengandalkan pengetahuan dan pengalamanya, ia harus memilih manakah yang paling cocok, dengan tidak lupa mempertimbangkan segi kekuatan dan ekonomis pekerjaan konstruksi.

Bagaimana dengan konsultan di negara kita?

Salam blogging!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar